Resiko Tinggi, Madina Masuk Daftar Zona Wilayah Penanggulangan Bencana

( Sora News ) Sibolangit – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus berusaha meningkatkan upaya penanggulangan bencana di daerah ini. Antara lain menetapkan delapan zona wilayah penanggulangan bencana, dengan tujuan mempercepat respons terhadap bencana yang terjadi di Sumut.

Zonasi wilayah tersebut yaitu, zona 1 berpusat di Kota Medan, zona 2 di Serdangbedagai, zona 3 Kabupaten Labuhanbatu, zona 4 Padanglawas Utara (Paluta), zona 5 Mandailingnatal (Madina), zona 6 Tapanuli Utara (Taput), zona 7 Dairi dan zona 8 Gunungsitoli. Setiap zona memiliki tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI/Polri, lembaga/instansi teknis dan relawan.

“Zonasi ini bertujuan untuk percepatan pertolongan korban bencana pada masa penyelamatan atau golden time,” kata Edy Rahmayadi pada pidatonya sebagai pembina upacara pembukaan Jambore Penanggulangan Bencana Sumut 2022 di Taman Jubelium, Sibolangit, Rabu (14/9).

Edy Rahmayadi juga meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut dan kabupaten/kota meningkatkan frekwensi latihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya. Apalagi menurutnya ada perubahan paradigma dalam penanganan bencana dari parsial dan bertahap menjadi terintegerasi.

Sumut sendiri memiliki 13 kabupaten/kota yang beresiko tinggi (rawan) bencana yakni Gunungsitoli, Mandailingnatal, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Asahan, Sibolga, Labuhanbatu Utara, Padanglawas dan Kabupaten Labuhanbatu. Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengingatkan BPBD daerah untuk bersiap terutama jelang musim penghujan.

Kepala BPBD Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, Jambore Penanggulangan Bencana Sumut  2022  akan berlangsung selama 3 hari, 13-15 September 2022. Sekitar 1.000 peserta dari BPBD kabupaten/kota termasuk Pramuka, PMI, SAR, relawan, dan mahasiswa akan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan penanggulang bencana, koordinasi dan konsolidasi.

Reporter : Ryan Amanda

Gubsu Minta Seluruh Daerah Sukseskan Pendataan Awal Regsosek

( Sora News ) Medan – Gubermur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh daerah ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana banyak pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh daerah ikut menyukseskannya,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek di Hotel The Grand City Hall, Jalan Balai Kota Nomor 1, Medan, Senin (12/9).

Edy Rahmayadi juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui juga bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Inspektur Utama BPS Akhmad Zaelani mengatakan, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Zein Nasution

Sesuai UU Nomor 1/2022, Pemkab Diminta Segera Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

( Sora News ) Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut, untuk segera menyinkronkan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi daerahnya masing-masing sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sinkronisasi dimaksud utamanya untuk mendorong pengembangan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui transfer daerah dan pembiayaan utang daerah, dan mendorong peningkatan kualitas belanja daerah. Serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah dan daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arief Sudarto Trinugroho saat membuka rapat inventarisasi peraturan daerah kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi peraturan daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Jumat (9/9).

Hadir di antaranya Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun, Anggota Komisi B DPRD Sumut Timbul Sinaga, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Dwi Aris Sudarto, serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumut di Bidang Pendapatan dan Hukum.

“Tata cara, jenis dan peruntukan serta besaran kontribusi wajib dan memaksa ini (pajak dan retribusi  daerah) harus didasarkan peraturan perundangan sebagai payung hukum. Bila tidak, dianggap kebijakan tidak taat asas dan prosedur,” ujar Arief mengingatkan.

Arief juga berharap, Pemkab/Pemko memahami substansi, muatan materi dan teknik perancangan Perda pajak dan retribusi daerah. Terutama pemahaman tentang tatanan hubungan pemerintahan antara pusat dan daerah.

“Sehingga nanti akan berimplikasi langsung dalam peningkatan kualitas Perda maupun Perkada kita masing-masing” harapnya.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun mengingatkan pentingnya inovasi tata kelola pembentukan produk hukum daerah melalui aplikasi e-Perda. Lagipula hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 188/1978/Otda, pertanggal 17 Maret yang lalu.

Aplikasi e-Perda adalah produk Kementerian dalam negeri, yang implementasinya bertujuan untuk mempercepat proses fasilitasi dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Menurut marbun, hal ini akan mendorong kecepatan dan ketepatan, keterbukaan informasi, terciptanya clean and good governance, meminimalkan tatap muka antarpejabat pusat dan daerah, meningkatkan efisiensi dan mendorong pewujudan integrasi data produk hukum daerah se-Indonesia.

“Jadi, pembentukan produk hukum daerah khususnya bersifat pengaturan, mulai 1 April 2022 harus menggunakan aplikasi e-Perda,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kepala Biro Hukum Dwi Aris Sudarto menjelaskan, UU Nomor 1 tahun 2022 ini adalah sebuah bentuk implikasi dari UU Cipta Kerja. Dimana ada perubahan tata cara pengelolaan pajak dan retribusi  daerah.

“Semangatnya pemerataan pemanfaatan pajak dan retribusi daerah. Artinyakan dengan otonomi daerah, maka kemudian daerah juga punya kewenangan melakukan kegiatan pemungutan pajak dan retribusi  daerah. Tapi harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Dwi.

Reporter : Azi Pranata

Rp1,8 Triliun Dana APBN Untuk Pembangunan Stadion Utama PON Aceh-Sumut

( Sora News ) Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut masih on the track. Berbagai persiapan penyelenggaraan sedang berjalan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut Tuahta Saragih saat konferensi pers terkait pelaksanaan sayembara logo, maskot, tagline dan lagu tema PON XXI di Kantor Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jumat (9/9). “Kita masih on the track, tetap gas pantang mundur, ” kata Tuahta.

Seluruh tahapan persiapan pelaksanaan pun sedang berjalan tanpa ada kemunduran. Untuk persiapan venue, Tuahta mengatakan stadion utama untuk penutupan PON akan mulai dibangun pada tahun 2023. “Nanti bulan Oktober proses pengadaan barang dan jasanya akan dimulai, artinya pelaksanannya tahun 2023,” ungkap Tuahta.

Anggaran pembangunan stadion utama di Desa Sena, Deliserdang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,8 triliun. Di kawasan itu juga dibangun tiga venue, di antaranya venue martial art, voli dan stadion madya. Anggaran ketiga venue ini berasal dari APBD.

“Ketiga venue ini pelaksanaan pembangunannya dalam dua tahun penganggaran atau multiyears tahun jamak, ” kata Tuahta.

Selain itu, ada juga venue yang dieksisting dari venue yang sudah ada. Misalnya Kolam Renang Selayang yang akan direhabilitasi. Kolam tersebut akan digunakan untuk venue PON.

Saat ini pun sedang disusun masterplan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan PON. Tuahta memperkirakan Sumut akan kedatangan kurang lebih 12 ribu orang pada saat PON berlangsung. Oleh sebab itu dibutuhkan masterplan yang akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Mengenai penganggaran pendukung pelaksanaan PON, Tuahta selalu berkoordinasi secara ketat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut Tuahta respons TAPD sejauh ini baik tanpa kendala.

PON XXI Aceh – Sumut 2024 pun akan mendapat bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam penyelenggaraan PON. Bantuan itu berupa bantuan sarana dan prasarana pertandingan seperti alat alat tanding. Bantuan pusat pun juga akan diberikan pada penutupan PON nanti.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus mengajak masyarakat Sumut untuk sama-sama menyukseskan pelaksanaan PON yang akan digelar tahun 2024 nanti.  Menurutnya dengan dukungan masyarakat, penyelenggaraan PON akan berjalan sukses dan lancar tanpa kendala.

“Harapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi adalah penyelengaraan PON ini sukses prestasi, penyelenggaraan, administrasi, dengan penyelenggaraan ini pun diharapkan juga perekonomian masyarakat di sekitar venue meningkat, ” kata Ilyas.

Reporter : Azi Pranata

Semarak HUT ke-77 RRI, Wagubsu Jadi Pembaca Berita

( Sora News ) Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah mendadak jadi pembaca berita di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan. Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, didaulat menjadi pembaca berita dalam edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RRI tahun 2022.

Ia mengaku senang, karena memiliki pengalaman baru sebagai penyiar yang membacakan berita di radio. “Ini sambil membayangkan kalau ternyata benar-benar jadi penyiar, rupanya seperti itu suasananya. Tapi ya, saya senang saja,” kata Ijeck, usai membacakan berita RRI di Rumah Dinas Jabatan Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (9/9).

Ijeck mendukung RRI sebagai salah satu alat komunikasi dan informasi dari pemerintah. Sebab ke depan, berbagai informasi tentang pembangunan, atau apapun terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perlu disampaikan kepada masyarakat agar informasi yang diperoleh lebih akurat.

Ijeck juga berharap di usianya yang ke-77 tahun, RRI semakin berkembang dan mengikuti perkembangan zaman. “Apalagi di era digital ini, secara perangkat, SDM, dan seluruhnya. Mudah-mudahan terus maju berkembang, dan semakin disenangi masyarakat untuk mendengarkan informasi. RRI maju, berkembang dan profesional,” pungkas Ijeck.Sementara itu, Kepala LPP RRI Medan Agung Prasatya Rosihan Umar didampingi Pranata Siaran Ahli Madya Pemberitaan Dewi Sukhrani dan Reporter Widya menyampaikan Forkopimda membaca berita menjadi salah satu kegiatan menyemarakkan HUT ke-77 RRI. “Kegiatan ini disiarkan mulai tanggal 5-11 September 2022. Wagub Sumut membaca berita pagi RRI besok pagi, Sabtu (10/9/2022),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Medan Agung Prasatya Rosihan Umar didampingi Pranata Siaran Ahli Madya Pemberitaan Dewi Sukhrani dan Reporter Widya menyampaikan Forkopimda membaca berita menjadi salah satu kegiatan menyemarakkan HUT ke-77 RRI. “Kegiatan ini disiarkan mulai tanggal 5-11 September 2022. Wagub Sumut membaca berita pagi RRI besok pagi, Sabtu (10/9/2022),” ujarnya.

Reporter : Azi Pranata

Percepatan Penurunan Stunting, Wagubsu Kumpulkan Beberapa OPD

( Sora News ) Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan mengumpulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut terkait, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (5/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah meminta seluruh OPD yang hadir untuk saling berkomunikasi demi keberhasilan penurunan angka stunting yang berefek kepada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, stunting terjadi tidak hanya karena masalah non kesehatan melainkan juga karena ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, hingga masalah lingkungan. Karena itu, untuk mengatasai masalah ini dibutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.

“Kerja ini berefek kepada pembangunan, bila dilakukan dengan terarah, semua dinas berintegrasi. Bukan hanya angka stunting yang turun, tapi juga berefek ekonomi yang semakin baik, lingkungan dengan sanitasi yang semakin baik, kesehatan, pendidikan hingga generasi penerus bangsa ini yang  berkualitas,” ujarnya.

Diharapkan Ijeck, semua pihak terkait dalam penurunan angka stunting ini bisa bekerja dengan ikhlas dan berharap kebaikan dari Allah SWT. “Tolong saya minta semuanya berpikirlah bahwa kerja ini tak semata-mata cuma melepaskan amanah kerja. Bayangkan kalau anak kita atau keluarga kita yang mengalaminya. Ada pahala yang besar karena ini menyangkut generasi-generasi muda yang akan membawa daerah kita untuk lebih baik,” ujar Ijeck.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Sumut Tengku Amri Fadli menyampaikan dalam jangka panjang, pengaruh tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan lebih besar dalam menyebabkan terjadinya stunting. “Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan jumlah penduduk yang banyak, akses sanitasi yang layak dan kemiskinan, maka perlu ada RAD dan kebijakan pemerintah baik Provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam percepatan penurunan angka stunting,” ujarnya.

Reporter : Azi Pranata

Gubsu Minta Aparat Hukum Dampingi Penyaluran Bansos

( Sora News ) Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta pendampingan aparat hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat. Serta berbagai program intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Adapun Bansos dan intervensi yang akan diberikan Pemprov Sumut di antaranya Bansos untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, bantuan alat mesin pertanian dan bibit, bantuan untuk UMKM berupa peralatan, hingga operasi pasar.

Hal tersebut diungkapkan Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan Mendagri secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (5/9).

Menurut Edy Rahmayadi, mengendalikan inflasi membutuhkan sinergi yang ketat dari seluruh pihak. “Saya harapkan Kejaksaan Tinggi, Polda dampingi penyaluran ini, Forkopimda yang lain mesti ikut bersama-sama mengendalikan inflasi kita ini,” kata Edy.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin rapat tersebut menyampaikan pemberian bantuan sosial tersebut dalam rangka kenaikan harga BBM yang akan berdampak pada inflasi. Ada beberapa sumber dana yang bisa digunakan sebagai bantuan sosial oleh pemerintah daerah. Di antaranya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total Dana Transfer Umum tersebut masih ada kurang lebih Rp2,17 triliun.

Selanjutnya dari Dana Tidak Terduga (DTT). Hingga akhir tahun masih ada DTT dari seluruh provinsi kurang lebih Rp11 triliun. DTT tersebut bisa digunakan sebagian untuk penanganan bencana dan sebagian lagi untuk penanganan dampak inflasi.

Reporter : Azi Pranata

Ketua LSM Trisakti Madina Adukan Oknum Anggota Dewan ke Partai Demokrat

( Sora News ) Madina – Ketua LSM Trisakti Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, Dedi Sahputra Hasibuan, mengirim surat pengaduan kepada DPC Partai Demokrat Madina, Senin (5/9/2022).

Surat pengaduan itu terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya (Dedi) oleh oknum anggota DPRD Madina dari Partai Demokrat.

Dedi yang mengantar surat itu secara langsung ke sekretariat DPC Partai Demokrat Madina di Jalan Willem Iskander, Panyabungan. Dan, surat itu diterima staf bernama Junita.

“Saya akan sampaikan surat ini, sebab pengurus partai belum ada yang masuk hari ini termasuk ketua,” kata Dedi menirukan ucapan Junita.

Dia menyatakan, pengaduan itu merupakan satu dari dua rangkaian pengaduannya. Sebelumnya, dia telah melaporkan penganiayaan itu pada hari Jum’at, 2 September 2022 di Polres Madina.

“Laporan polisi-nya, LP/B/255/IX/2022/SPKT/POLRES MADINA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 September 2022 tindak pidana penganiayaan di pinggir jalan umum Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara,” jelas Dedi.

Diceritakan, dia dianiaya oknum anggota DPRD Madina pada hari Jum’at (2/9/2022) lalu, ketika dia baru turun dari beca bermotor di tepi jalan raya titik Kelurahan Mompang Jae, Panyabungan Utara.

Penganiayaan itu terkait postingan Dedi di media sosial beberapa hari sebelumnya.

Reporter : Rls

Gubsu Lantik PD PKB Pemuda Pujakesuma Se Sumut

( Sora News ) Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Pimpinan Daerah (PD) Perkumpulan Keluarga Besar (PKB) Pemuda Pujakesuma kabupaten/kota se-Sumut. Diharapkannya Pujakesuma tetap bersatu dan tidak terpecah belah.

Terdapat berbagai organisasi Jawa di Sumut saat ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 suku Batak mendominasi dengan 44,75% sementara itu posisi kedua adalah suku Jawa yaitu sekitar 33,4%.

“Suku Jawa di Sumatera Utara itu besar, bahkan saya sendiri memiliki keturunan Jawa, tetapi kita malah sulit bersatu padahal kita kenal istilah guyub, kita kurang mengimplementasikan filosofi yang berasal dari kita sendiri,” kata Edy Rahmayadi, saat memberikan kata sambutan usai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Minggu (4/9).

Menurut Edy Rahmayadi, yang hadir bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Nawal Lubis, banyaknya organisasi yang tumbuh bukan menjadi masalah,  namun organisasi-organisasi ini harus bergerak bersama untuk menyejahterakan rakyat. Apalagi saat ini kondisi perekonomian di Indonesia termasuk Sumut mendapat goncangan yang cukup berat.

Sementara itu, Sekjen Pujakesuma Niko Hidayat mengingatkan para pengurus Pumuda Pujakesuma yang baru dilantik untuk tetap fokus dengan program kerja. Jangan terganggu dengan organisasi serupa, yang terpenting adalah apa yang sudah dilakukan untuk masyarakat.

Pada pelantikan ini ada 13 PD PKB-Pemuda Pujakesuma yang dilantik antara lain Medan, Langkat, Tebingtinggi, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Labusel dan Madina.
Ketua PW PKB Pemuda Sumut Bambang Hendra Atmaja berharap setelah pelantikan ini seluruh paguyuban Jawa bisa bersatu.

Reporter : Azi Pranata